Pertanyaan:
Saya pergi ke Rif sekali, terletak di negeri saya Afrika bertepatan dengan hari ‘Idul Adha. Saya melihat orang-orang, baik laki-laki, maupun perempuan bersegera menuju kuburan untuk berziarah kubur. Pagi harinya di ‘Idul Adha mereka shalat di kuburan. Salah seorang yang sudah tua maju untuk menjadi imam lalu mereka semua shalat. Tinggal saya yang dalam keadaan bingung dan heran dengan apa yang aku lihat. Saya tidak ikut shalat bersama mereka yang mereka sebut sebagai shalat ‘Id. Bagaimana hukum Islam tentang shalat tersebut? Perlu diketahui, bahwa penduduk Rif yang saya maksud tidak memiliki masjid atau tempat berkumpul. Karena mereka tinggal di kemah-kemah yang saling berpencar. Catatan, ketika saya menyebutkan mereka shalat di kuburan maksudnya di sampingnya tetapi jauh dari kubur.
Jawaban:
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, shalat ‘Id hanya dituntut untuk ditegakkan di kota-kota dan desa, tidak harus dikerjakan di tempat terpencil atau dalam perjalanan safar. Begitulah yang disebutkan dalam sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada keterangan yang shahih dari nabi maupun sahabat radhiallahu ‘anhum, bahwa mereka shalat ‘Id ketika safar maupun di tempat terpencil.
Ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melakukan haji Wada’, beliau tidak melakukan shalat Jumat di Arafah. Hari itu bertepatan dengan hari Jumat dan beliau tidak shalat ‘Id di Mina. Dan dengan mengikuti Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya shalallahu ‘alaihi wa sallam akan mendapat kebaikan dan kebahagiaan, wallahu waliyut taufiq.
Sumber: Fatawa Syaikh Bin Baaz Jilid 1, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com dengan pengubahan tata bahasa seperlunya.
🔍 Mencintai Wanita Bersuami, Bacaan Surat Witir, Dalil Orang Yang Berhak Menerima Zakat, Tafsir Mimpi Online, Menangis Membatalkan Wudhu, Sholat Rawatib Isya